Kecupmanis – Komdigi Peringatkan Platform Digital Soal Aturan Perlindungan Anak. Perkembangan teknologi digital memberikan manfaat besar bagi masyarakat, termasuk anak-anak. Namun, di balik manfaat tersebut, risiko terhadap keamanan dan perlindungan anak di dunia digital semakin meningkat. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dapat menjelajahi dunia digital dengan aman dan bertanggung jawab.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini akan memberikan sanksi tegas kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mematuhi regulasi. Aturan ini tidak menyasar anak-anak atau orang tua sebagai pihak yang bertanggung jawab, melainkan platform digital yang tidak menerapkan perlindungan bagi anak-anak.
“Kita tidak ingin memberi sanksi kepada anak atau orang tua. Justru yang bertanggung jawab adalah PSE yang tidak mematuhi aturan ini,” ujar Meutya dalam konferensi pers di kantor Komdigi pada Selasa, 18 Februari 2025.
Selain sanksi bagi platform digital yang melanggar, aturan ini juga menekankan pentingnya edukasi digital bagi orang tua agar mereka dapat mendampingi anak dalam menjelajahi dunia digital dengan aman.
Komdigi Peringatkan Platform Digital Soal Aturan Perlindungan Anak
Pentingnya Pembatasan Akun Anak dalam Dunia Digital
Salah satu poin utama dalam Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital adalah pembatasan akun anak. Aturan ini mengharuskan anak-anak memiliki batasan usia sebelum mereka dapat membuat akun sendiri di platform digital tertentu.
“Ini bukan untuk membatasi akses mereka ke dunia digital, tetapi untuk memastikan bahwa pemberian akses dilakukan dengan pendampingan orang tua,” jelas Meutya.
Pembatasan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai, mencegah eksploitasi data pribadi mereka, serta meminimalkan risiko perundungan siber (cyberbullying) yang sering terjadi di platform digital.
Dalam peraturan ini, platform digital diwajibkan untuk memastikan bahwa sistem mereka memiliki mekanisme verifikasi usia yang ketat dan tidak mudah dimanipulasi. Jika ada platform yang tidak menerapkan sistem keamanan ini, mereka dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemblokiran layanan di Indonesia.
Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital di Indonesia
Saat ini, Indonesia belum memiliki aturan perlindungan anak di dunia digital yang sekuat negara-negara lain. Oleh karena itu, Komdigi bekerja keras untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif. Meutya Hafid menegaskan bahwa pendekatan regulasi ini tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga harus diperkuat dengan aspek hukum yang jelas.
“Regulasi ini tidak cukup hanya berbasis teknologi, tetapi juga memerlukan pendekatan hukum yang kuat,” ujarnya.
Untuk merancang aturan ini, Komdigi menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerhati anak, UNICEF, Save the Children, PSPK, serta organisasi lain yang berfokus pada perlindungan anak. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak di Indonesia.
Tahapan Penyusunan Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital
Menurut Meutya, penyusunan aturan ini telah mencapai lebih dari 90 persen penyelesaian dan siap diumumkan dalam waktu dekat. Pemerintah telah melakukan berbagai diskusi dan konsultasi publik untuk memastikan bahwa aturan ini dapat diterima oleh berbagai pemangku kepentingan.
“Tim Komdigi sudah bekerja maraton agar aturan ini bisa segera diresmikan. Saat ini sudah dalam tahap akhir dan kemungkinan akan diumumkan langsung oleh Presiden,” ungkap Meutya.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya maraton dalam menyelesaikan aturan ini. Komdigi memastikan bahwa regulasi ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat yang nyata bagi anak-anak di Indonesia.
“Kami cukup maraton berusaha menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital. Insya Allah sudah di tahap aktif, jadi dalam waktu dekat bisa kita resmikan,” tegas Meutya.
Dampak Aturan Ini terhadap Platform Digital
Dengan diberlakukannya aturan perlindungan anak di dunia digital, platform digital yang beroperasi di Indonesia harus melakukan berbagai penyesuaian. Beberapa langkah yang harus diambil oleh PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) antara lain:
- Meningkatkan sistem keamanan dan privasi anak – Platform harus menerapkan verifikasi usia yang ketat.
- Memastikan tidak ada eksploitasi data anak – Data pribadi anak harus dikelola dengan hati-hati sesuai regulasi.
- Membatasi akses ke konten yang tidak sesuai usia – Algoritma harus dikembangkan untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya.
- Menyediakan fitur kontrol orang tua – Orang tua harus memiliki akses untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
Jika platform digital tidak mematuhi aturan ini, sanksi administratif hingga pemblokiran layanan dapat diberlakukan oleh Komdigi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki tanggung jawab dalam melindungi pengguna di bawah umur.
Kesimpulan
Komdigi Peringatkan Platform Digital. Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital yang dikeluarkan oleh Komdigi merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan anak-anak saat mereka mengakses internet. Dengan regulasi yang ketat, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari bahaya dunia maya seperti konten berbahaya, cyberbullying, serta eksploitasi data pribadi.
Platform digital yang beroperasi di Indonesia harus segera melakukan penyesuaian agar tetap dapat beroperasi sesuai regulasi. Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan efektif.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, platform digital, orang tua, dan berbagai pihak lainnya, diharapkan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia dapat segera terwujud. Komdigi berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi perlindungan anak agar masa depan digital yang lebih aman dapat tercipta.